Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Tampilkan postingan dengan label Crime. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Crime. Tampilkan semua postingan

Bikin Kericuhan, 32 Tahanan Salemba Dipindah

Written By Boy on Selasa, 12 Juli 2011 | 15.54

Rutan Salemba
Kelapa Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Salemba,  mengatakan sebanyak 32 orang tahanan yang terlibat dalam keributan pada sore tadi akan dipindahkan.

Mereka terdiri dari kelompok Palembang dan kelompok Ambon. Kedua kelompok ini dipisahkan agar tidak lagi terjadi keributan dan meresahkan narapidana lainnya.

"Yang dipindakan ada 32 orang, dipindah ke LP Cipinang, LP Narkotika Cipinang dan LP Tanggerang," ujar Kalapas Salemba Yusril kepada boy-malik3, Selasa 12 Juli 2011.

Seperti diketahui sebelumnya, Peristiwa tersebut bermula saat Fani dan Alfian dari kelompok Palembang sedang berbincang terkait utang piutang didalam kamar A 310 Blok A, tiba-tiba Dominggus dari kelompok Ambon memanggil Fani keluar dari selnya yang ada dilantai 3, tetapi Alfian tidak mengizinkan.

"Akhirnya, Domi naik kekamar sambil teriak-teriak gak jelas, lalu Domi turun dan terjadi keributan anntara kelompok Ambon dan Palembang," ujar Kepala Kepolisian Sektor Metro Cempaka Putih, Komisaris Djoko Dwi di Jakarta, Selasa 12 Juli 2011.

Dijelaskan Djoko, kejadian tersebut terjadi pukul 16.00 WIB dan tidak berlangsung lama. Dalam peristiwa tersebut, salah satu kelompok Ambon bernama Andika yang menjadi sasarannya, Andika terkena pukul di bagian kepala dengan tangan kosong oleh kelompok Palembang.
15.54 | 0 komentar

Senjata Baru China Lawan Korupsi: Internet

Written By Boy on Minggu, 26 Juni 2011 | 20.26


Seorang pengguna internet di China
Pada 1998 lalu, sebuah pernyataan penting diungkapkan perdana menteri saat itu, Zhu Rongji. Isinya: "Siapkan 100 peti mati, 99 akan saya kirim pada para koruptor. Yang satu, untuk saya -- jika saya melakukan korupsi." Genderang perang melawan korupsi ditabuh.
Hingga kini, China belum berhenti melawan praktek haram tersebut. Masyarakat pun ambil tindakan. Di antaranya, para pengembang web. Mereka menyediakan amunisi baru untuk melawan korupsi, yaitu situs yang mendorong orang berbagi cerita soal suap secara online.

Seperti dimuat CNN, 27 Juni 2011, situs ini terinspirasi dari India, setelah media pemerintah China, Beijing News mempublikasikan cerita soal sebuah situs baru di India bernama "Ipaidabribe.com". Situs tersebut mendorong orang bercerita pengalaman terkait kasus suap dan bertujuan untuk menguak aksi korupsi. Terutama yang dilakukan para aparatur pemerintah.

Ide itu lantas menyebar dengan cepat di China, di mana para analis mengatakan korupsi adalah persoalan serius dan akut. Korupsi bahkan dianggap mempertaruhkan masa depan China -- karena memicu ketidakadilan sosial-ekonomi dan kerusuhan sosial.

Beberapa hari setelah artikel itu turun, beberapa cerita bermunculan di sejumlah situs antikorupsi China. Awalnya, beberapa pengunjung berbagi tips menghadapi para aparat. Lalu ada tulisan soal "pejabat membeli villa mewah" dan tulisan "seorang pejabat tinggi dengan 146 gundik menulis surat ke para putranya'. Beberapa dilengkapi dokumentasi bukti untuk mendukung klaim mereka, lainnya menuliskan nama tersangka tanpa bukti apapun.

Namun, seminggu kemudian, media milik pemerintah China, Jinghua Times mengabarkan, pemerintah menyatakan 'web antikorupsi milik masyarakat, ilegal". Sementara, "masyarakat ingin tahu berapa lama situs itu akan bertahan, sebelum akhirnya ditutup atau diblok," kata pengamat media, Wei Yingjie. Kata dia, selama ini masyarakat kekurangan saluran untuk melawan korupsi.

Kritik juga datang dari para aktivis kebebasan berinternet China dan koran yang didukung Partai Komunis, Global Times -- yang menentang penutupan situs itu. "Daripada mematikan situs itu dengan isu ilegal, pemerintah harusnya mengambil kesempatan ini untuk bekerja sama dengan sejumlah situs, untuk melengkapi tindakan aparat melawan korupsi."

Masuk dalam aliansi pendukung kebebasan berinternet adalah seorang pengembang web dengan nama samaran 'Peter Q" -- ia tak mengungkap nama sebenarnya karena takut mendapat masalah. Ia mengatakan, situsnya wohuilule.com ( ("Wo hui lu le" diterjemahkan sebagai "saya membayar suap"), telah mendapatkan izin pemerintah
20.26 | 0 komentar

Ada Sidang Ba'asyir, Hindari Jalan Ampera

Written By Boy on Rabu, 15 Juni 2011 | 17.12


Penutupan arus lalu lintas
Pagi ini, Kamis 16 Juni 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Selain menyiapkan pengamanan maksimal, polisi juga mengantisipasi terganggunya arus lalu lintas di sekitar pengadilan, Jalan Ampera Raya.
Polisi akan mengalihkan arus lalu lintas jika jalan di depan pengadilan sudah tidak bisa dilalui akibat adanya gangguan. Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sujarno mengatakan, pengalihan  arus bersifat situasional, tergantung kondisi di lapangan. Jika pendukung Abu Bakar Ba'asyir membludak atau suasana mulai ricuh maka pengalihan akan diterapkan.
"Sifatnya situasional, dari Jalan Ampera akan dialihkan melalui Buncit dan Kemang," katanya.
Sementara itu, menurut informasi TMC Polda Metro Jaya, jika jalan depan pengadilan sudah tidak bisa dilewati, maka kendaraan dari arah Jalan TB Simatupang tidak bisa langsung ke Ampera. Kendaraan dialihkan melalui Jeruk Purut. Sedangkan lalu lintas dari arah Kemang akan dialihkan lewat Pejaten Raya.

Sidang ini akan dijaga oleh 3.446 personel kepolisian dan 395 TNI.
Tidak hanya itu, polisi juga menyiagakan enam pasukan penembak jitu. Mereka ditempatkan di kendaraan taktis di kawasan Jakarta Selatan.
Komunikasi juga dilakukan dengan para Kapolda di sekitar wilayah DKI Jakarta ntuk mewaspadai kedatangan pendukung Ba'asyir.
17.12 | 0 komentar

Kasus Terorisme Ba'asyir dari Masa ke Masa

Abu Bakar Ba'asyir

Usia Abu Bakar Ba'asyir tidak muda lagi. Umurnya sudah berkepala tujuh, 73 tahun. Dalam perjalanan hidupnya, rentetan kasus pernah menjeratnya.


Di masa tuanya, Ba'asyir kembali terlilit kasus dengan tuduhan terlibat dalam gerakan teroris di Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Hari ini, Kamis, 16 Juni 2011, ia akan mendengarkan vonis dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ba'asyir atau biasa juga dipanggil Ustaz Abu dan Abdus Somad lahir pada tanggal 17 Agustus 1938 di Jombang, Jawa Timur. Dia adalah seorang tokoh Islam keturunan Arab yang merupakan salah satu pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min bersama dengan Abdullah Sungkar pada 10 Maret 1972 dan saat ini Ia bertindak sebagai pengasuh Pondok Pesantren Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Berlatar belakang sebagai santri di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur pada sekitar tahun 1959, Ba'asyir kemudian menamatkan kuliahnya di Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo Jawa Tengah pada tahun 1963. Kariernya sebagai aktivis Islam dimulai saat ia berstatus sebagai mahasiswa dan bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Solo.

Ia selanjutnya menjabat sebagai sekretaris Pemuda Al-Irsyad Solo dan kemudian terpilih menjadi ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia pada tahun 1961 serta terpilih menjadi ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam. Pasca mengakhiri statusnya sebagai mahasiswa, Ba'asyir kemudian mendirikan Pondok Pesantren Al-Mu'min bersama Abdullah Sungkar, Yoyo Roswadi, Abdul Qohar H, Daeng Matase, dan Abdullah Baraja yang kemudian Ia didaulat untuk memimpin pondok pesantren tersebut.

Namun, perjalan hidup Ba'asyir tidak berjalan dengan tenang. Dia terlibat dalam berbagai kasus, bahkan Ia pernah melarikan diri dan tinggal di Malaysia selama 17 tahun atas penolakannya terhadap penerapan asas tunggal Pancasila pada masa Orde Baru tahun 1982.

Pengadilan
 1983
Pada tahun 1983, Abu Bakar Ba'asyir ditangkap bersama dengan Abdullah Sungkar. Ia dituduh menghasut orang untuk menolak asas tunggal Pancasila. Ia juga melarang santrinya melakukan hormat bendera karena menurut dia itu perbuatan syirik. Tak hanya itu, ia bahkan dianggap merupakan bagian dari gerakan Hispran (Haji Ismail Pranoto) salah satu tokoh Darul Islam/Tentara Islam Indonesia Jawa Tengah. Di pengadilan, keduanya divonis 9 tahun penjara.

1985

Ketika kasusnya masuk kasasi, Ba'asyir dan Sungkar dikenai tahanan rumah pada 11 Februari 1985. Saat itulah Ba'asyir dan Abdullah Sungkar melarikan diri ke Malaysia. Kemudian pada tahun 1999, sekembalinya dari Malaysia, Ba'asyir langsung terlibat dalam pengorganisasian MMI yang merupakan salah satu dari Organisasi Islam baru yang bergaris keras. Organisasi ini bertekad menegakkan Syariah Islam di Indonesia.

2002
Pada 10 Januari 2002, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, akan melakukan eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap pemimpin tertinggi MMI tersebut. Akan tetapi, pada 19 April 2002, Ba'asyir menolak eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA), dan kemudian ia pada 20 April 2002 meminta perlindungan hukum kepada pemerintah apabila ia dipaksa menjalani hukuman sesuai putusan kasasi MA tahun 1985.
Sebab, dasar hukum untuk penghukuman Ba'asyir, yakni Undang-Undang Nomor 11/PNPS/1963 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Subversi kini tak berlaku lagi dan pemerintah pun sudah memberi amnesti serta abolisi kepada tahanan dan narapidana politik (tapol/napol).

Selanjutnya, pada 8 Mei 2002, Kejagung akhirnya memutuskan tidak akan melaksanakan eksekusi terhadap Abu Bakar Ba'asyir atas putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut.

Namun, Ba'asyir belum bisa bernapas lega. Dia kembali dikaitkan dengan aksi terorisme, pada 18 Oktober 2002, Ba'asyir ditetapkan tersangka oleh polisi menyusul pengakuan Omar Al Faruq kepada Tim Mabes Polri di Afghanistan juga sebagai salah seorang tersangka pelaku pengeboman di Bali. Ia terbukti tidak bersalah, namun Ba'asyir tetap dijerat dengan pasal pemalsuan KTP dan akhirnya divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

2003
Kemudian, pada 28 Februari 2003, Ba'asyir kembali dituduh terlibat peledakan bom Malam Natal tahun 2000, berencana membunuh Presiden Megawati dan mencoba menggulingkan pemerintahan yang sah atau makar.

2004
Tahun berikutnya, Ba'asyir kembali berurusan dengan hukum. Tepatnya pada 30 April 2004, selepas dari Rutan Salemba, Ba'asyir ditahan kembali di Mabes Polri dengan tuduhan terlibat bom Marriott I dan bom Bali II.

2005
Tepatnya pada 3 Maret 2005, Ba'asyir dinyatakan bersalah atas konspirasi serangan bom Bali pada tahun 2002 dan divonis 2,6 tahun penjara, akan tetapi ia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan terkait dengan bom pada tahun 2003.

Selanjutnya, pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2005, masa tahanan Ba'asyir dikurangi 4 bulan dan 15 hari dan kemudian Ia dibebaskan pada tanggal 14 Juni 2006.

2010
Dan yang terbaru, Senin, 9 Agustus 2010 Baasyir kembali ditangkap di Kota Banjar, Jawa Barat dalam perjalanan menuju Jawa Tengah dengan tuduhan terlibat dalam gerakan teroris di Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Ba'asyir dituntut pidana seumur hidup dalam sidang Senin, 9 Mei 2011.

JPU mengatakan, Ba'asyir dianggap telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal penyediaan dana pelatihan militer di Aceh.
16.55 | 0 komentar

Malinda Tidak Bisa Menggunakan Jamkesmas

Written By Boy on Sabtu, 11 Juni 2011 | 15.45

Malinda Dee
Malinda Dee, tersangka kasus penggelapan dana nasabah hingga belasan miliar rupiah, menjalani perawatan setelah divonis menderita infeksi radang payudara dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Masyarakat. 

Namun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Malinda tidak dapat menggunakan Jamsostek dalam perawatannya. 

"Tidak dapat menggunakan Jamkesmas untuk perawatan lanjutan karena memerlukan biaya besar. Tahanan atau keluarganya dapat membiayai sendiri beban perawatan lebih lanjut dimaksud," kata Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Murdiyanto, dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews.com, Sabtu malam, 11 Juni 2011.

Murdiyanto menjelaskan sesuai Undang-Undang no 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, narapidana memang berhak mendapatkan perawatan jasmani dan pelayanan kesehatan. Standard perawatan disesuaikan anggaran yang tersedia, kecuali untuk perawatan lebih lanjut.

Dia menjelaskan, apabila menurut diagnosa dokter Lapas atau Rutan,  narapidana tersebut memerlukan perawatan yang lebih lanjut dan biaya yang tidak sedikit,  mengingat kemampuan anggaran negara yang terbatas maka diperkenankan yang bersangkutan membiayai sendiri beban perawatan lebih lanjut tersebut. jelas Murdiyanto.

Malinda terpaksa menjalani perawatan karena divonis menderita infeksi radang payudara akibat suntikan silikon. Saat ini dia dirawat oleh tim dokter bedah plastik.

Penggunaan dana Jamkesmas itu disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi. "Dananya memang ditanggung pemerintah, tapi dengan standard tertentu tidak berarti semuanya dibiayai," kata Ito Sumardi, di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kamis 9 Juni 2011.

Dia mengatakan pada dasarnya, setiap kesehatan tahanan ditanggung oleh Jamkesmas. "Tapi lebih tepatnya semua tahanan menjadi tanggung jawab Dirjen Lapas" kata Ito.
15.45 | 2 komentar

Cara Buat Bom Al Qaeda Diganti Resep Kue

Written By Boy on Jumat, 03 Juni 2011 | 16.41


Majalah

Sudah jadi rahasia umum, para teroris belajar cara membuat bom dari internet. Bahkan, jaringan Al Qaeda "Inspire" menerbitkan majalah versi online yang mengajarkan cara membuat bom di dalam rumah.

Namun, laman tersebut sudah berubah drastis. Seperti dikabarkan Daily Mail, 3 Juni 2011, para intel Inggris, MI6 dan staf GCHQ (Government Communications Headquarters) di Cheltenham telah meretas situs majalah Al Qaeda itu. Halaman-halaman yang sebelumnya berisi petunjuk membuat bom kini diganti lusinan resep membuat cupcake alias kue mangkuk.

Untuk diketahui, 67 halaman majalah "Inspire" adalah versi Inggris pertama yang diluncurkan kelompok yang berafiliasi dengan jaringan Al Qaeda Juni tahun lalu. Salah satu artikel utamanya adalah, "Make a Bomb in the Kitchen of Your Mom" alias cara-cara membuat bom dari bahan-bahan yang bisa ditemukan di dapur.

Setelah diretas intel Inggris, para pengunjung tak bisa mengakses artikel tersebut. Mereka justru dihadapkan dengan daftar kode komputer.

Ketika diterjemahkan, kode ini akan menampakkan halaman demi halaman buku resep cup cake 'The Best Cupcakes in America' yang dipublikasikan Ellen DeGeneres.

Informasi bagaimana membuat Mojito Cupcake dan Rocky Road Cupcake menggantikan petunjuk bagi para teroris muda bagaimana membuat bom pipa mematikan menggunakan gula, kepala korek api, dan bola lampu mini.

Tak hanya itu, artikel Osama bin Laden dan wakilnya berjudul 'What to expect in Jihad' atau 'Apa yang Diharapkan dari Jihad' juga diganti.

Majalah online "Inspire" diyakini dibuat oleh tokoh radikal, Anwar al Awlaki. Diduga kuat ini adalah cara untuk menarik para simpatisan muda Al Qaeda, atau sebagai media perekrutan.

Surat kabar Daily Telegraph mengabarkan, penggunaan serangan cyber sebelumnya sempat jadi perdebatan antara intel Inggris dan Amerika. Namun, pada akhirnya, Inggris lah yang menggunakan cara itu.

Dikabarkan, ada ketakutan dari CIA, perang dunia maya akan menguak sumber dan taktik mereka. Sebelumnya, saat "Inspire" diluncurkan, salah satu pejabat AS berkomentar, "sampul majalah ini mungkin licin, tapi isinya busuk, seperti penulisnya."

Untuk diketahui, majalah "Inspire" berisi petunjuk membuat bom dengan daya ledak beragam --mulai skala kecil menggunakan bubuk peledak di dalam selongsong pipa seperti yang ditemukan di bandara East Midland, Inggris, November lalu, atau yang skala besar seperti yang diledakkan di stasiun bawah tanah London, 7 Juli 2005, yang menewaskan 52 orang.

Seperti dilansir dari laman The Telegraph, 31 Desember 2010, buku elektronik yang dapat diunduh di beberapa situs atau blog ekstrimis ini diterbitkan oleh Front Media Islam Al Qaeda yang disusun oleh para murid Profesor Abu Khabbab al-Masri.

Al-Masri sendiri tewas pada Juli 2008 setelah dihujani peluru oleh pesawat nirawak AS. Namun, Al-Masri meninggalkan sebuah buku manual pembuatan bom berbahasa Arab yang digunakan secara luas oleh para murid Al Qaeda.
Buku berjudul “Kursus Membuat Bom” ini menjelaskan bahan-bahan kimia pembuatan bom yang dapat ditemukan dengan mudah di supermarket, kebun dan toko obat umum. Dijelaskan pula bagaimana membuat detonator dan baterai primer dan sekunder.

Pada buku itu juga dijelaskan peralatan dan perangkat yang dibutuhkan, penjelasan juga menyertakan gambar untuk mempermudah pembaca.

Cara membuat peledak yang paling sederhana dalam buku panduan tersebut adalah dengan bensin, oli, dan sumbu, atau yang lebih dikenal dengan bom molotov.
16.41 | 0 komentar

Buron Penjahat Perang Rwanda Tertangkap

Written By Boy on Kamis, 02 Juni 2011 | 17.09

Kumpulan tengkorak para korban genosida di Rwanda
Setelah buronan penjahat perang Ratko Mladic di Serbia tertangkap, sekarang giliran pelaku genosida saat terjadi perang saudara di Rwanda pada 1994, Bernard Munyagishari. Bernard tertangkap oleh pasukan gabungan militer Kongo bersama tim pelacak PBB di kota Kivu Utara, bagian timur Republik Demokratik Kongo.

Menurut laporan yang di lansir dari laman International Business Times pada 26 Mei 2011, Munyagishari telah menjadi buronan selama 17 tahun. Sebelum tertangkap, Munyagishari diyakini beraktivitas menjadi pemimpin milisi yang merencanakan pembunuhan massal di Gisenyi, tepat di seberang perbatasan Republik Kongo.

Munyagishari akan menghadapi tuduhan genosida, pembunuhan dan pemerkosaan. Dia kemungkinan akan dipindahkan ke pengadilan International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR). ICTR adalah sebuah pengadilan yang berbasis di Tanzania yang didirikan untuk para tersangka genosida.

Saat perang Rwanda, sekitar 800.000 etnis Tutsi dan Hutu tewas dalam perang saudara yang berlangsung selama 100 hari, salah satu perang paling tragis sejak Perang Dunia II.

Menurut BBC, sembilan tersangka genosida Rwanda lainnya hingga saat ini masih buron. Diyakini beberapa dari mereka bersembunyi di Republik Kongo.
17.09 | 0 komentar

Welcome Guys

Semoga blog ini bisa membawa manfaat kepada siapa pun meluangkan waktu untuk mengunjungi blog ini.Yang pasti, semangat sekecil apapun, tetap menjadi kekuatan bagi kita untuk bekerja. Kita tidak perlu memaksakan diri untuk mencapai hasil yang baik juga, karena tidak peduli seberapa kecil kontribusi kita, itu masih bisa diukur dari manfaat yang diberikan kepada orang lain. Jika Anda memiliki pertanyaan tentang blog ini atau ingin memberikan masukan, silahkan hubungi saya pada email boymalik21@gmail.com