Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan

Ruhut Sitompul: Nazaruddin Pasti Dipecat

Written By Boy on Rabu, 06 Juli 2011 | 22.27



Tak hanya dipolisikan oleh para kader Demokrat, atas kasus dugaan pencemaran nama baik sang ketua umum, Anas Urbaningrum, karier politik Muhammad Nazaruddin juga terancam segera berakhir.

Sinyalemen itu diperkuat pernyataan Ketua Departemen Komunikasi dan informasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Kata dia, Nazar layak dipecat karena sudah merusak citra partai dengan melakukan pembohongan. "Sudah pasti dipecat. Anas (Anas Urbaningrum), Ibas (Sekjen Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono) sudah melayangkan surat kemarin," kata Ruhut di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis 7 Juli 2011.
Ditambahkan Ruhut, setelah mengkaji apa yang disampaikan Nazaruddin -- melalui BlackBerry Messenger -- pihaknya menilai itu tidak benar. Kata 'si Poltak' Nazar pembohong. "Apa yang dikatakannya tentang Anas tidak benar," kata dia. Ruhut menegaskan, ia mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Nazaruddin secara tuntas.

Terkait misteri di mana Nazaruddin, Ruhut mengaku tak yakin informasi yang menyatakan Nazaruddin tak pernah ke Singapura. "Bisa jadi saat ini nazar memiliki paspor ganda," kata dia.

Soal apakah Nazaruddin akan dipecat sebelumnya disampaikan Wakil Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana. Kata dia, partainya tidak bisa memecat Muhammad Nazaruddin sebagai kader.
"Kalau kader itu mana ada orang diberhentikan dari kader," kata Sutan kepadaVIVAnews.com, Kamis 7 Juli 2011. "Jangankan Nazaruddin, perampok saja boleh jadi kader Demokrat. Partai ini sangat terbuka."

Pemecatan, tambah dia, hanya bisa dilakukan pada jabatan tertentu. Bukan keanggotaan. "Yang bisa diberhentikan itu jabatan seperti pengurus dan dari anggota dewan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPP Demokrat, Pasek Suardika mengatakan Demokrat sedang memroses pemecatan Nazaruddin sebagai kader Demokrat. "Prosesnya sedang mengarah ke sana," kata Suardika kemarin.

Menurut Suardika, Nazaruddin tidak lagi berkomitmen menjaga nama baik partai. "Tak menjalankan tugas di DPR, keluarkan Blackberry Messenger fitnah, dan dia jadi tersangka. Dia juga tidak mematuhi perintah organisasi untuk pulang," katanya.
22.27 | 0 komentar

Malinda Tidak Bisa Menggunakan Jamkesmas

Written By Boy on Sabtu, 11 Juni 2011 | 15.45

Malinda Dee
Malinda Dee, tersangka kasus penggelapan dana nasabah hingga belasan miliar rupiah, menjalani perawatan setelah divonis menderita infeksi radang payudara dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Masyarakat. 

Namun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Malinda tidak dapat menggunakan Jamsostek dalam perawatannya. 

"Tidak dapat menggunakan Jamkesmas untuk perawatan lanjutan karena memerlukan biaya besar. Tahanan atau keluarganya dapat membiayai sendiri beban perawatan lebih lanjut dimaksud," kata Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Murdiyanto, dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews.com, Sabtu malam, 11 Juni 2011.

Murdiyanto menjelaskan sesuai Undang-Undang no 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, narapidana memang berhak mendapatkan perawatan jasmani dan pelayanan kesehatan. Standard perawatan disesuaikan anggaran yang tersedia, kecuali untuk perawatan lebih lanjut.

Dia menjelaskan, apabila menurut diagnosa dokter Lapas atau Rutan,  narapidana tersebut memerlukan perawatan yang lebih lanjut dan biaya yang tidak sedikit,  mengingat kemampuan anggaran negara yang terbatas maka diperkenankan yang bersangkutan membiayai sendiri beban perawatan lebih lanjut tersebut. jelas Murdiyanto.

Malinda terpaksa menjalani perawatan karena divonis menderita infeksi radang payudara akibat suntikan silikon. Saat ini dia dirawat oleh tim dokter bedah plastik.

Penggunaan dana Jamkesmas itu disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi. "Dananya memang ditanggung pemerintah, tapi dengan standard tertentu tidak berarti semuanya dibiayai," kata Ito Sumardi, di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kamis 9 Juni 2011.

Dia mengatakan pada dasarnya, setiap kesehatan tahanan ditanggung oleh Jamkesmas. "Tapi lebih tepatnya semua tahanan menjadi tanggung jawab Dirjen Lapas" kata Ito.
15.45 | 2 komentar

Welcome Guys

Semoga blog ini bisa membawa manfaat kepada siapa pun meluangkan waktu untuk mengunjungi blog ini.Yang pasti, semangat sekecil apapun, tetap menjadi kekuatan bagi kita untuk bekerja. Kita tidak perlu memaksakan diri untuk mencapai hasil yang baik juga, karena tidak peduli seberapa kecil kontribusi kita, itu masih bisa diukur dari manfaat yang diberikan kepada orang lain. Jika Anda memiliki pertanyaan tentang blog ini atau ingin memberikan masukan, silahkan hubungi saya pada email boymalik21@gmail.com