Penutupan arus lalu lintas |
Pagi ini, Kamis 16 Juni 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Selain menyiapkan pengamanan maksimal, polisi juga mengantisipasi terganggunya arus lalu lintas di sekitar pengadilan, Jalan Ampera Raya.
Polisi akan mengalihkan arus lalu lintas jika jalan di depan pengadilan sudah tidak bisa dilalui akibat adanya gangguan. Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sujarno mengatakan, pengalihan arus bersifat situasional, tergantung kondisi di lapangan. Jika pendukung Abu Bakar Ba'asyir membludak atau suasana mulai ricuh maka pengalihan akan diterapkan.
"Sifatnya situasional, dari Jalan Ampera akan dialihkan melalui Buncit dan Kemang," katanya.
Sementara itu, menurut informasi TMC Polda Metro Jaya, jika jalan depan pengadilan sudah tidak bisa dilewati, maka kendaraan dari arah Jalan TB Simatupang tidak bisa langsung ke Ampera. Kendaraan dialihkan melalui Jeruk Purut. Sedangkan lalu lintas dari arah Kemang akan dialihkan lewat Pejaten Raya.
Sidang ini akan dijaga oleh 3.446 personel kepolisian dan 395 TNI.
Tidak hanya itu, polisi juga menyiagakan enam pasukan penembak jitu. Mereka ditempatkan di kendaraan taktis di kawasan Jakarta Selatan.
Komunikasi juga dilakukan dengan para Kapolda di sekitar wilayah DKI Jakarta ntuk mewaspadai kedatangan pendukung Ba'asyir.
Sidang ini akan dijaga oleh 3.446 personel kepolisian dan 395 TNI.
Tidak hanya itu, polisi juga menyiagakan enam pasukan penembak jitu. Mereka ditempatkan di kendaraan taktis di kawasan Jakarta Selatan.
Komunikasi juga dilakukan dengan para Kapolda di sekitar wilayah DKI Jakarta ntuk mewaspadai kedatangan pendukung Ba'asyir.
0 komentar:
Posting Komentar