Presiden Kolombia, Juan Manuel Santos |
Menurut Juan Carlos Henao Perez, Ketua Mahkamah Konstitusi Kolombia, dalam kesempatan ini pihaknya bersama pemerintah Indonesia akan mendiskusikan hal terkait pembukaan satu lagi kantor perwakilan. Saat ini, Kolombia telah memiliki satu kantor perwakilan di Indonesia.
"Kami ingin menyampaikan rencana untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia," kata Perez di Jakarta, Minggu 10 Juli 2011.
Di lain pihak, Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia menyambut baik rencana pembukaan kantor perwakilan Kolombia tersebut. Pihaknya memang merasa perlu suatu negara membuka beberapa kantor cabang di Indonesia.
"Indonesia lebih penting misalnya dari Malaysia dalam artian luas, karena penduduknya lebih banyak. Jadi sangat penting untuk membuka kantor perwakilan tambahan," ucapnya.
Mahfud menyebutkan, rencana pemerintah Kolombia ini sudah disampaikan pada Presiden dan tampaknya siap ditindaklanjuti.
0 komentar:
Posting Komentar