Garuda Indonesia |
"Saya merasa kebutuhan untuk membeli pesawat ini ada dan saya yakin untuk Indonesia sangat tepat kalau seandainya di tingkat presiden memiliki pesawat kepresidenan," kata Agus saat di Gedung Mahkamah Konstitus Jakarta, Jumat, 10 Juni 2011.
Pemerintah akan membeli pesawat kepresidenan baru jenis Boeing Jet 2 seharga US$58 juta atau Rp494 miliar. Rencana pembelian itu telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 dan mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Jadi yang ingin kami sampaikan di Kementerian Keuangan dalam pembahasan antara Setneg, Menkeu, dan Bappenas, kami yakin ini suatu yang perlu dibeli. Ini proses yang sudah tepat dan kami mau merealisasikannya," ujar Agus.
Dia beralasan, Indonesia adalah negara yang luas. Jika dalam perjalanan dinas presiden menggunakan pesawat komersil, maka tidak efektif.
"Seandainya presiden harus menggunakan pesawat komersil atau pesawat komersil kemudian diubah menjadi pesawat kepresidenan itu akan membuat pengelolaan perusahaan pesawat kurang efisien. Dan kalau mesti membayar harga komersil, itu mahal sekali," terang Agus.
Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, mengatakan pesawat Boeing seri 737-800 NG senilai US$58 juta atau Rp494 miliar akan dioperasikan pada 2013. Pemerintah telah bernegosiasi dengan Boeing, sehingga mendapat potongan harga US$4 juta, dari US$62 juta menjadi US$58 juta. Ia mengatakan, dalam APBN 2011, dialokasikan anggaran Rp200 miliar untuk uang muka.
1 komentar:
wahh...!! mahal amat gan!!
Posting Komentar