Istri Ruhut Sitompul, Anna Rudiantiana Legawati kembali mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Anna membeberkan alasan Ruhut Sitompul menikah lagi di Manado. Anna mengaku telah menemukan bukti-bukti baru yang dapat menjerat suaminya, Ruhut Sitompul.
"Kenapa di Manado karena dia kan publik figur dan dia di Jakarta tentunya semua infotaiment pasti akan mengejar dan pasti akan tahu. Dan semua masyarakat di Jakarta, sebagian besar sudah tahu bahwa suami saya adalah Ruhut Sitompul," kata Anna di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Senin, 18 Juli 2011.
Anna mengaku, saat Ruhut belum menikah dengan istri keduanya, Diana, Anna sempat mengancam Ruhut. Ancamannya adalah dengan menggelar konferensi pers soal perselingkuhannya tersebut.
"Saya akan konferensi pers, wah dia menangis kayak anak bayi saking takutnya menghadapi infotainment," kata Anna.
Dengan alasan itulah, Ruhut kemudian menikah di Manado. Anna menjelaskan, sebetulnya Pendeta yang menikahkan Ruhut dengan Diana sudah mengetahui bahwa Ruhut telah memiliki istri di Jakarta.
"Karena ada tekanan jadi dia menikahkan, tetap malaksanakan pernikahan di Manado," kata dia.
Anna melaporkan Ruhut dengan empat pasal sekaligus. Empat pasal itu adalah tentang pemalsuan dokumen Pasal 263 KUHP ancaman penjara 6 tahun. Kemudian pasal 279 KUHP menghilangkan status perkawinan, ancamannya 7 tahun.
Pasal 284 KUHP masalah perzinahan hukumannya 9 bulan, dan yang terakhir pasal 45 PP No 9 tahun 1975 tantang pelaksanaan UU No 1 tahun 74 tentang perkawinan, yaitu mempunyai istri yang kedua secara tidak sah. Tak hanya itu, Anna juga melaporkan politisi Partai Demokrat itu ke Badan Kehormatan DPR.
Sementara itu, Ruhut telah membantah keras tuduhan istri pertamanya, Anna. Bagi Ruhut, tudingan dari Anna sama sekali tidak benar.
"Bohong itu. Iya bohong," kata Ruhut Sitompul usai menghadiri Simposium Internasional Mahkamah Konstitusi di Istana Presiden, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
0 komentar:
Posting Komentar