Pegawai Negeri Sipil (PNS) |
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bahkan menyatakan, kebijakan moratorium penerimaan PNS diharapkan dapat ditetapkan tahun ini, sehingga realisasinya dapat dimulai sesegera mungkin. Moratorium perekrutan PNS ini rencananya akan diterapkan selama satu tahun penuh, untuk memberi waktu bagi pemerintah untuk menata ulang distribusi PNS.
Pimpinan Komisi II DPR yang menangani sektor pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan reformasi birokrasi, mengingatkan bahwa pemerintah harus mengevaluasi seluruh manajemen sumber daya manusia PNS, sebelum menerapkan moratorium perekrutan PNS.
“Moratorium PNS tidak bisa dipukul rata. Tidak bisa diterapkan di seluruh departemen atau kementerian secara sekaligus. Harus ditetapkan, di sektor dan daerah mana saja yang perlu diberlakukan moratorium,” kata Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo, saat berbincang dengan boy-malik3, Kamis, 14 Juli 2011.
Ganjar lantas mencontohkan sektor pendidikan yang sangat memerlukan tenaga guru. “Tenaga guru, terutama di daerah-daerah, masih kurang. Fakta di lapangan, guru bisa mengajar empat pelajaran sekaligus. Itu artinya, rekrutmen PNS di sektor itu masih dibutuhkan,” papar politisi PDIP itu.
Oleh karena itu, Ganjar meminta kepada pemerintah untuk segera mendata jumlah pegawai mereka di berbagai sektor, dan mengevaluasi apakah jumlah itu sebanding atau tidak dengan pelayanan yang dibutuhkan publik di sektor itu. Bila jumlah pegawai berlebih, barulah moratorium dapat diterapkan.
Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, mengakui bahwa moratorium rekrutmen PNS adalah bagian dari rencana reformasi birokrasi. “Akan ada desain ulang birokrasi secara menyeluruh, tidak parsial. Selama ini kan pemerintah membuka formasi PNS setiap tahun,” kata dia.
Namun Chairuman menekankan, pemerintah jangan menerapkan kebijakan ‘kagetan’ soal moratorium rekrutmen PNS. “Silakan buat kebijakan yang komprehensif. Jangan tiba-tiba diterapkan di tengah tahun, padahal APBN dan APBD sudah diketok,” kata politisi Golkar itu.
Apabila evaluasi telah dilakukan, kata Chairuman, maka selanjutnya pemerintah dan DPR akan duduk bersama untuk membahas soal moratorium PNS itu. “Setelah dibicarakan di rapat kabinet, barulah konsultasi dengan DPR, karena moratorium juga menyangkut jumlah anggaran atau perubahan anggaran yang menjadi ranah kewenangan dewan,” jelas Chairuman.
Sebelumnya, Menteri Keuangan mengemukakan, rencana moratorium penerimaan PNS muncul karena pemerintah merasa jumlah PNS membengkak. Moratorium juga mendukung perampingan birokrasi. Selama ini, terdapat ketidaksesuaian antara jumlah formasi yang kosong, dengan formasi yang diminta. Akibatnya, birokrasi menjadi gemuk dan tidak efektif.
0 komentar:
Posting Komentar